Transaksi mencurigakan ini nantinya, sebut dia, akan dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Agus masih enggan mengungkap nama calon kepala daerah yang akan menyandang status tersangka.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tjahjo menghadiri undangan pimpinan KPK.
KPK bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menpan RB Syafruddin membahas revitalisasi Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP).